KOMPAS.TV - Kejujuran dan keberanian terdakwa Richard Eliezer dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat dihargai.
Richard yang membuat kasus pembunuhan Yosua yang awalnya gelap karena hilangnya banyak barang bukti menjadi lebih terang benderang.
Baca Juga: Kejagung Tak Ajukan Banding pada Vonis Eliezer: Keadilan Sudah Terwujud
Hakim memberikan vonis satu setengah tahun penjara yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menangis saat hakim membacakan vonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Richard menutup wajahnya dengan kedua tangan menahan haru karena vonis yang dijatuhkan hakim jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara.
Hakim berpendapat, hal yang meringankan vonis adalah Eliezer telah berlaku jujur dan konsisten selama sidang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.