JAKARTA, KOMPASTV - Menko Polhukam Mahfud MD bertepuk tangan saat hakim bacakan vonis 1,5 tahun penjara pada Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan Yosua di rumah Ferdy Sambo.
Melalui video yang Mahfud unggah di Instagram, ia dan rekan menyaksikan langsung tayangan sidang vonis Eliezer melalui TV.
Ia mengaku senang dan bersyukur atas putusan hakim dalam kasus yang menyeret eks Kadiv Propam Ferdy Sambo ini.
Baca Juga: Terungkap yang Disampaikan Richard Eliezer pada Pengacara Usai Divonis 1,5 Tahun di Kasus Sambo
“Saya tidak tahu mengapa hati saya bergembira dan bersyukur setelah membaca vonis hakim pada Eliezer,” ucap Mahfud, Rabu (15/2).
“Putusannya menjadi sangat logis, dan tentu bagi saya berkemanusiaan, mengerti denyut-denyut kehidupan maysarakat, kemudian progresif,” lanjutnya.
“Dia memperhatikan public common sense, konstruksi putusannnya sangat bagus, ilmiah, tidak jadul. Sulit untuk dibantah, perspektif yang digunakan,”
Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara atau 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.