JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang vonis terdakwa Richard Eliezer hari ini (15/02) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang ini menjadi sidang terdakwa terakhir dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Setelah sebelumnya, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal sudah menghadapi vonis Hakim.
Baca Juga: Eliezer Tertunduk saat Hakim Bacakan Kronologi di Duren Tiga Sebagai Pertimbangan Vonis
Berbeda dengan sidang vonis kemarin, hari ini PN Jakarta Selatan dijaga dengan ketat sebelum pembacaan vonis untuk Eliezer.
Eliezer pun memasuki ruang sidang utama PN Jakarta Selatan melalui pintu yang berbeda dari biasanya.
Karena melihat banyaknya masyarakat yang hadir untuk menyaksikan langsung vonis Eliezer.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.