JAKARTA, KOMPAS.TV - Rabu esok Bharada Richard Eliezer akan menyusul empat terdakwa pembunuhan Yosua lainnya, menghadapi sidang vonis.
Kalau Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi divonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa, lalu bagaimana dengan Eliezer yang menyandang status JC?
Sudah bergabung Mantan Hakim Agung Djoko Sarwoko, Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, dan Kuasa Hukum Keluarga Yosua, Martin Simanjuntak.
Baca Juga: Jadi Tersangka Perusakan dan Pengancaman, Pengemudi Fortuner Minta Maaf
Sementara LPSK menilai, peran dan kontribusi dari Eliezer dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana Yosua begitu besar.
Keterangan Eliezer kepada LPSK hingga dalam persidangan, juga dinilai konsisten untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.