JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim menjatuhkan vonis 20 tahun penjara untuk Putri Candrawathi.
Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
Apakah hakim menimbang Putri memiliki peran sentral dalam kasus pembunuhan Yosua sehingga vonisnya 20 tahun penjara?
Sudah bergabung bersama Ratna Batara Munti, Aktivis Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual.
Baca Juga: Ekspresi Datar dan Dingin Putri Candrawathi saat Divonis 20 Tahun, Mengapa Tak Menangis?
Sementara, saat berdiri di muka sidang untuk mendengarkan vonis hakim dalam sidang hari Senin (13/2), ekspresi wajah Putri Candrawathi tampak datar.
Raut muka Putri tampak dingin, saat hakim menjatuhkan vonis 20 tahun.
Begitu pula, saat pengunjung sidang bersorak begitu hakim menyebut besaran hukuman untuk Putri.
Ekspresi Putri masih sama, saat ia beranjak meninggalkan Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.