JAKARTA, KOMPAS.TV – Hari ini, 14 Februari 2023 Majelis Hakim membacakan vonis kepada terdakwa Ricky Rizal dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Sebelum pembacaan vonis, ekspresi wajah Ricky terlihat tegang saat Hakim Ketua memintanya untuk berdiri.
Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman 13 tahun penjara untuk Ricky Rizal.
Hal ini disampaikan Majelis Hakim dalam sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan pada 14 Februari 2023.
Baca Juga: Menengok ke Kiri & Kanan, Ini Ekspresi Kuat Ma’ruf Ketika Hakim Bacakan Vonis!
Usai pembacaan vonis, terlihat ekspresi wajah Ricky Rizal yang lesu dan tatapan nya kosong.
Vonis ini lebih berat dari pada tuntutan yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Sebelumnya, Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.
Hari ini tak hanya Ricky Rizal, sebelumnya Kuat Maruf juga menghadapi vonis dari Majelis Hakim dan dijatuhi vonis 15 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.