Kompas TV video vod

Bacakan Pertimbangan Vonis Ricky Rizal, Hakim Sempat Skors Persidangan untuk Dengarkan Azan Ashar

Kompas.tv - 14 Februari 2023, 16:15 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ricky Rizal hari ini (14/02) menghadapi vonis dari Majelis Hakim.

Sidang vonis Ricky Rizal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelum menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Ricky Rizal, Majelis Hakim membacakan sejumlah poin-poin pertimbangan.

Diantaranya adalah saat Ricky Rizal menolak perintah Sambo untuk menembak Yosua dengan alasan tidak kuat mental.

Baca Juga: BREAKING NEWS - Tok! Majelis Hakim Vonis Ricky Rizal dengan Hukuman 13 Tahun Penjara!

Meski ia menolak perintah penembakan, tapi Ricky tetap bersedia untuk memback-up Sambo.

Menurut Hakim, hal ini menunjukan bahwa Ricky mempunyai kehendak yang sama. 

Saat pembacaan pertimbangan vonis, Hakim sempat menskors sementara persidangan untuk mendengarkan kumandang azan ashar.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x