JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi telah menetapkan sopir Fortuner Giorgio Ramadhan sebagai tersangka terkait kasus arogannya yang merusak mobil Honda Brio di Jalan Senopati, Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023)
Ditampilkan sebagai tersangka, Giorgio mengenakan baju tahanan dan diborgol.
Baca Juga: Naik Penyidikan! Begini Kronologi Aksi Brutal Pengemudi Fortuner Rusak Mobil Brio Kuning
Dirinya juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban pengemudi Honda Brio.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengatakan bahwa Giorgio resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Selatan dan dilakukan proses tahap penyidikan lebih lanjut.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.