JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Wahyu Iman Santoso membacakan hasil otopsi jenazah Yosua Hutabarat.
Terungkap bahwa tidak ditemukan kerusakan pada anus dan bekas mani. Selain itu terdapat luka lebam dan juga tembakan di tubuh Brigadir J.
Baca Juga: Ibu Yosua Tertunduk Saat Hakim Kembali Bacakan Kronologi Pembunuhan Brigadir J
Hakim Akhirnya memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Hakim Wahyu Iman Santoso menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam kasus ini.
“Divonis mati!” ujar HakimWahyu Iman Santoso.
Hal ini disampaikan Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.