KOMPAS.TV – Putri Candrawathi menjalani vonisnya hari ini (13/02/23). Dalam persidangan hakim menilai, seharusnya Putri Candrawathi berupaya mencegah rencana Ferdy Sambo melakukan pembunuhan pada Yosua.
Baca Juga: Hakim: Putri Kehendaki Sekaligus Ketahui Pembunuhan Brigadir J
Hal itu justru sebaliknya, hakim menyebut, justru Putri malah ingatkan Sambo memakai sarung tangan dan memberitahu soal CCTV.
Baca Juga: Pakar Mikro Ekspresi: Gestur Ferdy Sambo Sudah pada Tahap Kehilangan Harapan
Menurut hakim, soal Putri ganti baju dan menangis adalah hal untuk memperlancar cerita yang telah dibangun sebelumnya.
Hakim juga menilai, hilangnya nyawa Yosua telah dipertimbangkan oleh Putri dengan tenang.
Sehingga unsur merempas nyawa orang lain terpenuhi pada terdakwa Putri Candrawathi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.