JAKARTA, KOMPAS.TV - Saat Ricky Rizal menyatakan tak punya nyali untuk menembak Yosua jika melawan, Sambo malah memanggil Eliezer.
Hal tersebut menjadi landasan Hakim untuk menyimpulkan bahwa Ferdy Sambo dalam keadaan tenang dan sadar dalam merencanakan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Soroti Jeda Waktu ke Rumah Saguling, Hakim: Terdakwa Ferdy Sambo Punya Waktu untuk...
Hakim Akhirnya memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Hakim Wahyu Iman Santoso menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam kasus ini.
“Divonis mati!” ujar HakimWahyu Iman Santoso.
Hal ini disampaikan Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.