JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan masih terus memeriksa pengemudi mobil fortuner berinisial GR yang merusak mobil lain menggunakan replika senjata api dan pedang anggar di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saat ini, status penanganan kasus tersebut telah naik ke tingkat penyidikan lantaran ditemukan unsur pidana pengerusakan.
Usai viral di media sosial dan dilaporkan ke polisi, GR kemudian datang ke Mapolres Metro Jakarta Selatan dengan kooperatif.
Baca Juga: Alasan Pengendara Fortuner Sering Disebut Arogan, Ini Penjelasan Ahli
Saat ini, GR masih dalam pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Status penanganan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Ditingkatkannya penanganan kasus tersebut lantaran penyidik telah menemukan adanya unsur pidana pasal 406 KUHP tentang pengerusukan.
Penyidik juga telah menyita barang bukti replika senjata api dan pedang anggar yang digunakan pelaku.
Video Editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.