JAKARTA, KOMPAS.TV – Ferdy Sambo otak pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Briigadir J divonis hukuman mati.
Bagi majelis hakim, semua hal memberatkan Ferdy Sambo. Hakim menyebut tindakan Ferdy Sambo menimbulkan kegaduhan yang luas dimasyarakat.
Baca Juga: Usai Hakim Membacakan Vonis Mati untuk Ferdy Sambo, Peserta Sidang pun Bersorak Sorai
Hakim mengatakan, sebagai Kadiv Propam Polri Sambo melakukan tindakan tidak pantas dan mencoreng nama institusi Polri di mata masyarakat dan internasional.
Hakim juga menilai, Sambo berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.