JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Wahyu Iman Santoso menyampaikan bahwa tidak ada hal yang meringankan untuk Ferdy Sambo.
Adapun hal yang memberatkan hukuman Ferdy Sambo antara lain, karena telah mencoreng institusi Polri dan membuat anak buahnya terlibat obstruction of justice.
Baca Juga: Ferdy Sambo Sempat Tertunduk saat Hakim Beri Vonis Hukuman Mati!
Hakim Akhirnya memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Hakim Wahyu Iman Santoso menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam kasus ini.
“Divonis mati!” ujar HakimWahyu Iman Santoso.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.