KENDAL, KOMPAS.TV - Di Kendal, Jawa Tengah, Satgas Pangan Polda Jateng membongkar kasus dugaan penyalahgunaan pendistribusian minyak goreng bersubsidi, merek Minyakita.
Ribuan dus minyak goreng Minyakita, sengaja ditahan dan belum dijual ke masyarakat.
Baca Juga: Minyakita Mulai Langka di Gorontalo, Harga Tembus Rp18 Ribu per Liter!
Satgas pangan menggerebek sebuah toko di Pasar Weleri, Kendal, yang masih menyimpan 19 ribu liter atau 17,5 ton, Minyakita yang belum tersalurkan.
Dalam penyelidikan polisi, toko tersebut menjual Minyakita kepada konsumen seharga Rp15.400 per liter.
Melebihi eceran tertinggi Rp14 ribu per liter.
Meski demikian, polisi hanya memberi peringatan keras kepada pemilik toko, dan meminta stok Minyakita yang tertahan, dijual langsung ke masyarakat melalui operasi pasar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.