JAKARTA, KOMPAS.TV - Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengimbau kepada masyarakat yang ingin menyaksikan pembacaan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak perlu datang langsung ke pengadilan. Hal ini karena keterbatasan kapasitas ruangan.
Sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan digelar pada Senin (13/2/2023).
Baca Juga: Kapasitas Ruang Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs Terbatas, PN Jaksel Sediakan Sembilan Layar
"Kami dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyampaikan kepada masyarakat atau pun publik jadi mohon agar bisa menyaksikan pembacaan putusan tersebut melalui siaran atau live streaming," kata Djuyamto, Kamis (9/2/2023).
Video editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.