JAKARTA, KOMPAS.TV - Bursa Efek Indonesia (BEI) pun berencana membuat papan pemantauan khusus saham dengan pergerakan tidak biasa dan terindikasi saham gorengan.
Bursa juga akan memberi peringatan dan selanjutnya saham terindikasi gorengan akan masuk dalam pemantauan khusus.
Baca Juga: Jokowi Kembali Ingatkan soal Aktivitas “Saham Gorengan”
Langkah auto reject atas dan auto reject bawah terhadap order saham yang kenaikan harganya tak normal juga tetap dilakukan.
Sebelumnya pada pertemuan tahunan industri jasa keuangan 2023, Presiden Jokowi kembali mengingatkan soal aktivitas saham gorengan di bursa saham dalam negeri.
Presiden Jokowi tak ingin skandal keuangan Adani Group di India terjadi juga di Indonesia.
Lalu seperti apa ciri-ciri saham gorengan dan bisakah saham gorengan dihilangkan dari perdagangan saham? Simak dialog selengkapnya bersama Kepala Riset Praus Capital Alfred Nainggolan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.