SURABAYA, KOMPAS.TV - Tim Penyidik Resmob Polrestabes Surabaya, menetapkan satu tersangka terkait kasus taruna tewas di Politeknik Pelayaran Surabaya.
Tersangkanya adalah kaka kelas atau senior dari korban, MZP.
Dari keterangan tersangka, ia melakukan penganiayaan dengan memukul sebanyak dua kali ke korban ke bagian ulu hati, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Penyidik juga masih mendalami motif pelaku serta melakukan pengembangan, apakah ada pelaku yang lainnya.
Baca Juga: Relawan Beberkan Kondisi Hingga Kebutuhan Pengungsi Gempa Turki yang Hadapi Musim Dingin
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.