JAKARTA, KOMPAS.TV - Merespon skor IPK 34 ini, Presiden Joko Widodo Senin (6/2) kemarin mengumpulkan para pejabat Penegak Hukum Indonesia.
Jokowi menyatakan turunnya skor IPK Indonesia akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.
Presiden Jokowi juga meminta aparat penegak hukum memproses tindak pidana khususnya korupsi tanpa pandang bulu.
Sementara Ketua KPK menegaskan tidak pernah surut melakukan pemberantasan korupsi melalui strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
Lalu bagaimana strategi selanjutnya pemberantasan korupsi di Indonesia?
Kita akan bahas bersama Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.
Baca Juga: Kejagung Sudah Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi BTS, Akan Terus Bertambah?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.