JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang vonis hakim terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, mantan pengacara Richard Eliezer, Deolipa Yumara menyebut Ferdy Sambo pantas dihukum mati.
Hal itu dikatakan Deolipa saat ditemui di kawasan jalan Margonda Raya, Kota Depok, Rabu (8/2/2023).
Deolipa mengatakan terdakwa Ferdy Sambo adalah pejabat negara yang khusus menangani masalah keamanan kriminal, tapi dia justru jadi pelaku utama, sehingga putusan yang pantas adalah hukuman mati.
“Hukuman yang pantas buat Sambo, ini hukuman yang pantas dulu ya adalah hukuman mati, kenapa karena Sambo ini adalah pejabat negara khusus menangani keamanan kriminal tapi dia menjadi pelaku utama. Kemudian dia adalah pejabat negara dengan pangkat yang juga tinggi,” kata Deolipa.
Baca Juga: Babak Akhir Kasus Sambo: Apakah Pidana 8 Tahun Penjara Tepat untuk Putri?
Lebih lanjut, kata Deolipa, dalam ilmu hukum Sambo adalah dewanya keadilan yakni dewa penanganan hukum.
Namun, karena dewa sendiri yang melakukan pidana maka hukumannya harus diperberat sepertiga dari hukuman maksimal.
“Sambo ini kalau dalam ilmu hukum dia adalah dewanya keadilan sebenarnya, dewanya penanganan hukum, tapi karena dia melakukan pidana ini hukumannya diperberat sepertiga dari hukuman maksimal,” ujarnya.
Deolipa berharap Sambo divonis hukuman mati karena memang tidak ada dasar peringanan dari majelis hakim dalam penanganan kasus ini.
Video Editor: Lintang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.