Kompas TV video vod

[FULL] Pembelaan Terakhir Baiquni Wibowo: Jaksa Manfaatkan Kejujuran Terdakwa!

Kompas.tv - 8 Februari 2023, 14:58 WIB
Penulis : Theo Reza

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penasihat Hukum Baiquni Wibowo sampaikan duplik dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (8/2/2023)

Penasihat hukum menjelaskan Tindakan Baiquni yang sukarela memberikan rekaman CCTV ke Ferdy Sambo merupakan Tindakan membantu aparat penegak hukum.

Penasihat juga menilai jaksa telah terbantu dengan adanya Salinan CCTV yang diamankan Baiquni.

Baca Juga: Hakim akan Vonis Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo, 24 Februari

Dan menilai tak adil jika kejujuran Baiquni tak berharga.

Diketahui, Jaksa menuntut penjara Baiquni Wibowo penjara dua tahun dan denda Rp 10 Juta subsider 3 bulan penjara.

Video Editor: Febi Ramdani

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x