KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo meminta OJK dan pelaku jasa keuangan melakukan pengawasan ketat dari produk-produk keuangan.
Baca Juga: Kondisi Keuangan Kurang Sehat, 11 Perusahaan Asuransi dalam Pengawasan Khusus OJK
Hal ini dilakukan agar tidak lagi terjadi kasus keuangan seperti Jiwasraya, hingga Asabri termasuk pinjaman online.
Jokowi menegaskan, setiap ada masalah yang timbul harus diikuti secara mikro atau satu-persatu.
Jokowi mengaku mendapat banyak laporan masyarakat yang disampaikan sejak tahun 2022 lalu belum juga tuntas.
Terkait hal itu, Jokowi meminta OJK untuk segera menuntaskannya secara hati-hati.
Jokowi mengingatkan, industri keuangan dibangun atas dasar kepercayaan sehingga harus dijaga kepercayaan itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.