KOMPAS.TV - Mendekati vonis Eliezer 15 Februari 2023, Aliansi Akademisi Indonesia sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan serahkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memohon keadilan untuk Richard Eliezer.
Baca Juga: Upaya Terakhir Eliezer dan Putri Candrawathi Lolos dari Vonis Hakim
Ada beberapa poin alasan yang diajukan, diantaranya Eliezer sebagai justice collaborator telah terbuka dan berkata jujur membuka kotak pandora kasus pembunuhan Yosua.
Dukungan Eliezer bukan dukungan pribadi tapi momen reformasi total lembaga penegak hukum Polri.
Sementara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bilang, hakim bisa menggali nilai-nilai keadilan yang berkembang di masyarakat untuk jadi pertimbangan vonis.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.