Kompas TV video vod

Jaksa Tegas ke Baiquni Wibowo, Tak Semua Perintah Atasan Harus Dilaksanakan!

Kompas.tv - 6 Februari 2023, 16:28 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di ruangan terpisah dengan tiga terdakwa lain, Sidang Replik atau tanggapan jaksa atas nota pembelaan terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua juga berlangsung untuk terdakwa Baiquni Wibowo.

Mengawali repliknya, jaksa menanggapi pembelaan pribadi Baiquni.

Menurut jaksa, mantan Kepala Sub Bagian Pemeriksaan Penegakan Etika di Biro Pertanggungjawaban Profesi Divpropam Polri ini seharusnya bisa belajar dari sang ayah yang juga seorang polisi, bahwa tak semua perintah atasan harus dilaksanakan.

Baca Juga: Jaksa Ogah Tanggapi Curhat Hendra Kurniawan 4 Halaman soal Kariernya: Itu Tidak Terkait Alat Bukti

Jaksa menanggapi pembelaan Baiquni Wibowo yang menyebutkan dalam penanganan kasus dirinya memiliki niat baik yang justru membuatnya menyandang status tersangka.

Menurut jaksa, tuntutan dua tahun penjara sudah  memperhatikan dan mempertimbangkan hal-hal baik terdakwa.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x