JAKARTA, KOMPAS.TV - Richard Eliezer menyampaikan dupliknya melalui kuasa hukum pada 2 Februari 2023.
Sidang duplik atas kasus pembunuhan Brigadir J ini dilangsungkan di PN Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Eliezer, Ronny Talapessy menyinggung soal status Justice Collaborator di depan hakim dan Jaksa.
Baca Juga: Nota Pembelaan Ditolak JPU, Bagaimanakah Nasib Eliezer pada 15 Februari Mendatang?
Ia berharap kliennya mendapatkan keringanan hukuman dari apa yang dituntut oleh Jaksa.
Sementara itu, Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus ini.
Video Editor: Bara Bima Hardika
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.