Kompas TV video vod

Jaksa Jawab Pembelaan Arif Rachman: Setiap Orang Tetap Dihukum!

Kompas.tv - 6 Februari 2023, 14:45 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Penuntut Umum membacakan tanggapan atas nota pembelaan atau replik atas terdakwa perintangan penyidikan, Arif Rachman Arifin.

Mengawali pembacaan repliknya, Jaksa menjawab pembelaan Arif yang menyebut dirinya tak pantas dipidanakan.

Baca Juga: Gunakan Narkoba, Mantan kabag Ops Polres Boalemo di PTDH.

Dalam sidang sebelumnya, terdakwa Arif Rahman Arifin menyebut bahwa dirinya membantu penyelidikan bukannya menghalang halangi penyelidikan.

Namun dalam sidang tanggapan Jaksa atas pembelaan anak buah Sambo, Jaksa menyebut bahwa sebenarnya terdakwa Arif bisa menolak perintah, apalagi Arif Rahman memiliki pengalaman panjang di Polri.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x