JAKARTA, KOMPAS.TV - Masa penahanan Ferdy Sambo dan ke-empat terdakwa lain kembali diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Ini merupakan permintaan perpanjangan kedua yang diajukan.
Masa tahanan Ferdy Sambo CS akan berakhir hari ini.
Baca Juga: Menanti Vonis Sambo CS Pekan Depan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Akan Divonis di Hari yang Sama
Jaksa pun memperpanjang masa tahanan para terdakwa pembunuhan berencana Yosua selama 30 hari.
Melalui pesan tertulis kepada KompasTV, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, menyampaikan, penetapan perpanjangan 30 hari yang kedua kepada Ferdy Sambo CS telah dikabulkan, yakni hingga 8 maret 2023.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.