JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus pembunuhan berencana Yosua, akan memasuki babak akhir.
Lima terdakwa, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer, akan divonis.
Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi, bakal menjalani sidang pembacaan vonis, pada hari ini Senin, 13 Februari 2023.
Dalam sidang pleidoi, Ferdy Sambo menyebut, ia marah, terkait kasus pelecehan istrinya di Magelang.
Sambo juga membantah keterangan Eliezer, bahwa skenario penembakan diceritakan sebelum tewasnya Yosua.
Sedangkan Putri Candrawathi, dalam pleidoinya kembali menegaskan, dirinya sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan Yosua, di Magelang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.