JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain Irjen Teddy Minahasa, Perwira Polri yang juga terlibat dalam kasus narkoba ini adalah AKBP Dody Prawira Negara.
Mantan Kapolres bukit tinggi ini, diduga berperan mengganti barang bukti narkoba yang telah diungkap polisi dengan tawas, sesuai perintah Teddy Minahasa.
Dari 41, 4 kilogram barang bukti, hanya 35 kilogram yang dimusnahkan dan sisanya diganti dengan tawas untuk dijual kembali.
Penyalahgunaan narkotika, adalah kasus besar di negeri ini, dan masuk dalam kategori “extra ordinary crime”.
PPATK mencatat dari kasus narkoba sejak tahun 2016 hingga 2021, terjadi perputaran uang senilai Rp 400 triliun.
Dengan nilai transaksi yang fantastis ini, sangat rentan penegak hukum terlibat di dalamnya.
Baca Juga: LPSK Sebut Richard Eliezer Sulit Tidur di Malam Hari Hingga Tampak Tertekan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.