JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa perintangan penyidikan Chuck Putranto mengaku menderita setelah menjadi terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan Chuck Putranto saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Baca Juga: Bantu Chuck Putranto saat di Duren Tiga, Baiquni: Saya Bantu Chuck Karena Terlihat Panik dan Takut!
“Saya sangat terbebani dan malu dengan apa yang saya alami yang ternyata mempengaruhi orang di sekitar saya. Terutama, anak saya harus sampai dilakukan pemeriksaan psikis," kata Chuck Putranto.
Chuck Putranto lantas meluapkan kekecewaannya menjalankan perintah Ferdy Sambo yang kini membuatnya menjadi terdakwa.
Video editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.