JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga almarhum Hasya Attalah, Rian Hidayat menyebut, penetapan tersangka Hasya menyakiti hati keluarga.
Hasya sebagai subyek hukum juga tak pernah diperiksa karena meninggal dunia.
Baca Juga: Kasus Hasya Diminta Diselesaikan secara Kekeluargaan karena Murni Kecelakaan, Ini Kata Kuasa Hukum
Keluarga kini fokus pada pemulihan nama baik almarhum Hasya, serta berharap laporan soal kelalaian AKBP Eko menolong Hasya ditindaklanjuti pihak kepolisian.
Polda Metro Jaya menyebut pencabutan status tersangka almarhum Hasya Attalah mahasiswa UI yang tewas tertabrak purnawirawan polisi harus melalui mekanisme hukum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.