KOMPAS.TV - Kemenpora dan PSSI mendorong percepatan penyempurnaan Inpres nomor 3 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan persepakbolaan nasional.
Zainudin Amali menyebut, upaya ini dilakukan agar pemerintah bisa melibatkan federasi sepak bola dalam memajukan sepak bola.
Baca Juga: Alasan PSSI Tunjuk Indra Sjafri sebagai Pelatih Timnas U23 Indonesia di SEA Games 2023
Penyempurnaan Inpres nomor 3 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan persepakbolaan nasional menjadi perhatian kementerian pemuda dan olahraga sejak beberapa waktu terakhir.
Upaya ini dilakukan untuk membangun cabor sepakbola secara keseluruhan. Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali menekankan pentingnya penyempuraan Inpres No 3 tahun 2019.
Harapannya, hasil penyempurnaan Inpres 3 tahun 2019 bisa segera digunakan oleh pengurus PSSI yang baru.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.