JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang pembacaan nota pembelaan pribadinya, terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Baiquni Wibowo menyebut DVR rekaman CCTV di depan Rumah Dinas Ferdy Sambo, sebenarnya sempat dikuasai banyak orang.
Namun, tak semua mengakuinya.
Baiquni Wibowo juga menyatakan kekecewaan, setelah kejujurannya justru menjerumuskannya ke dalam jeratan hukum.
Baca Juga: Serahkan Isi Flash Disk ke Penyidik, Baiquni: Niat Bantu Penyidik Malah Dijadikan Tersangka!
_____
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel Youtube KompasTV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.