JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo akan menjadikan indeks persepsi korupsi yang turun, menjadi bahan evaluasi dan koreksi bersama.
Sebelumnya, Transparency International Merilis, Indeks Korupsi Indonesia turun dari skor 38 pada tahun 2021, menjadi 34 pada tahun 2022.
Skor ini juga menempatkan Indonesia di peringkat 110 dari 180 negara.
Baca Juga: TII: Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tidak Hanya Tanggung Jawab KPK
Penurunan skor indeks korupsi ini, merupakan yang paling drastis sejak tahun 1995.
Semakin rendah indeks, artinya pemberantasan korupsi di Indonesia semakin turun, atau upaya yang dilakukan saat ini tidak efektif.
Indonesia Corruption Watch, menilai buruknya skor pemberantasan korupsi, salah satunya disebabkan sikap pemerintah yang cenderung permisif, terhadap kejahatan korupsi.
Hal ini terlihat pada dibolehkannya mantan narapidana korupsi menjadi peserta pemilu dan pilkada.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.