JAKARTA, KOMPAS.TV - Indeks Persepsi Korupsi atau (IPK) Indonesia tahun 2022 kembali merosot.
Lembaga transparancy internasional menyebutkan, Indonesia mendapatkan skor 34.
Baca Juga: Jokowi Minta SPBE Dikebut untuk Tekan Korupsi, Menpan-RB: Ini Bukan Sekadar Digitalisasi
Skor ini turun empat poin dari indek persepsi korupsi tahun 2021.
Skor IPK tahun 2022 sama dengan skor IPK tahun 2014 lalu.
Dengan skor IPK 34, Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei.
Di kawasan ASEAN skor IPK Indonesia kalah dari Malaysia, Veitnam Thailand, bahkan Timor Leste.
Indeks persepsi korupsi merupakan indikator untuk mengukur persepsi korupsi sektor publik.
Makin kecil skor atau mendekati 0 mengindikasikan sangat korup sedangkan skor 100 berarti sangat bersih dari korupsi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.