Kompas TV video vod

Tolak Tuntutan-Replik, Kuasa Hukum Putri Sebut JPU Delusi dan Manipulasi

Kompas.tv - 2 Februari 2023, 16:05 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Putri Candrawathi, menilai Jaksa tidak menghargai profesi Advokat, dalam replik yang diajukan untuk menjawab nota pembelaan terdakwa.

Dalam sidang pembelaan terakhir sebelum vonis ini, Kuasa Hukum Putri juga menolak seluruh argumen dalam surat tuntutan, serta replik Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Bacakan Duplik Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Sebut Replik JPU Kosong dan Rumpang

Sebelumnya, dalam sidang duplik hari ini, Kuasa Hukum Putri Candrawathi menilai seluruh dalil replik Jaksa Penuntut Umum rumpang alias tidak substantif. 

Bahkan, Kuasa Hukum Putri bilang, dalil dakwaan maupun tuntutan jaksa, hanya bersifat asumsi tak berdasar, emosi dan delusi semata.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x