JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini terdakwa Ricard Eliezer dan Putri Candrawathi untuk menyampaikan tanggapannya dalam sidang duplik.
Sidang kali ini, jadi kesempatan bagi Eliezer maupun Putri untuk menyampaikan pembelaannya.
Baca Juga: Siap Jalani Sidang Duplik Hari Ini, Putri Candrawathi Tiba di PN Jaksel!
Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengapresiasi kejujuran jaksa penuntut umum, yang mengakui terjadinya dilema yuridis.
Ronny mengatakan akan membahas loyalitas, status justice collaborator, hingga relasi kuasa dalam persidangan nanti.
Ia juga menambahkan, tim penasihat Eliezer akan fokus ke Pasal 51 ayat 1 dan Pasal 48.
Namun, tetap yang menjadi fokus utama hari ini yaitu mengenai Pasal 51 ayat 1 yang berkaitan dengan perintah.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.