PALEMBANG, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 30 kilogram yang hendak di selundupkan dari Sumatera Utara ke Jawa Barat melalui jalur darat.
Inilah detik detik Satres Narkoba Polrestabes Palembang menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 30 kilogram di Terminal Alang Alang Lebar Kota Palembang.
Ganja kering seberat 30 kilogram itu hendak di selundupkan oleh seorang pria asal Jawa Barat bernama Erwin melalui jalur darat dengan modus menumpang di bus akap.
Baca Juga: Selain 2 TKW yang Tewas, Ternyata Wowon Targetkan 7 TKW Lain Jadi Korban Selanjutnya!
Penangkapan pelaku sendiri bermula dari informasi warga yang curiga dengan barang bawaan milik pelaku.
Dalam satu kali menyelundupkan ganja pelaku di upah Rp 5 juta.
Atas ulah nya pelaku di jerat Pasal 114 KUHP dengan ancaman mati atau penjara seumur hidup.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.