KOLAKA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Kolaka batal melakukan eksekusi dua rumah diatas lahan sengketa di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kemarin (30/01/2023).
Aksi saling dorong terjadi antara aparat dan warga.
Kericuhan pun tak terhindarkan.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Haji Laruru, Kabupaten Kolaka.
Sengketa lahan ini bermula saat pemohon mengajukan gugatan pada tahun 2014 lalu dan memenangkan gugatan atas lahan seluas 662 meter ini.
Baca Juga: Dapat Dukungan PKS, Anies Baswedan Sebut Presidential Threshold 20 Persen Telah Terlampaui
___
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv,live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Yuk, subscribe channel youtube KompasTV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.