JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengungkapkan rekonstruksi ulang dilakukan oleh penyidik bersama sejumlah ahli agar proses penyidikan transparan dan objektif.
Penyidikan akan menggunakan metode investigasi ilmiah dan kolaborasi antarprofesi.
Kasus Hasya Athallah Saputra yang tewas ditabrak mobil milik pensiunan Polri AKBP Purnawirawan Eko Setia Budi Wahono mengundang atensi kapolri dan perhatian publik.
Hasya yang jadi korban, belakangan justru ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyebut telah memanggil penyidik dan Dirlantas Polda Metro Jaya meminta penjelasan soal kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, Hasya Attallah Saputra.
Selain mempersilakan keluarga Hasya untuk membuat laporan ke polisi, Kompolnas juga mengawal rekonstrusksi ulang serta penyidikan selanjutnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.