JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam pembacaan duplik hari ini (31/01) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Penasihat Hukum Ferdy Sambo menyatakan menolak tanggapan jaksa penuntut umum atas semua tuntutan dan menyebut pola pemikiran dan penyusunan tuntutan terhadap terdakwa Ferdy Sambo kacau dan tak cukup kuat untuk mendakwa Ferdy Sambo, atas pembunuhan Brigadir Yosua.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo menyebut jaksa frustasi dalam mencari keterangan yang mendukung tuduhan dengan mengesampingkan keterangan saksi Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Baca Juga: Harapan Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf Jelang Pembacaan Vonis 14 Februari 2023
Kuasa Hukum Ferdy Sambo menyebut isi replik jaksa penuntut umum, tidak menjawab secara yurudis nota pembelaan mereka.
Jaksa dinilai mendasarkan argumentasi yang bersifat halusinasi, dan frustasi.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, menolak seluruh replik jaksa penuntut umum.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.