JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa menyebut dalil perkosaan yang disampaikan Kuasa Hukum Putri Candrawathi tidak benar terjadi, pasalnya tidak didukung dengan alat bukti yang kuat.
Jaksa menilai perkosaan hanyalah khayalan yang sengaja dibuat agar Putri Candrawathi dapat dibebaskan dari tuduhan pembunuhan terhadap Yosua.
Baca Juga: Jaksa Anggap Uraian Pledoi Putri Candrawathi Tak Memiliki Dasar Yuridis yang Kuat!
Dalam sidang, jaksa menyebut secara jelas Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo mempunyai kehendak yang sama, keduanya berencana untuk memberi pelajaran yosua.
Dengan demikian jaksa menilai tidak terbantahkan bahwa peristiwa pembunuhan berencana tersebut dikehendaki oleh Putri Candrawathi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.