JAKARTA, KOMPAS TV - Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy menghormati replik jaksa penuntut hukum di mana menolak pleidoi Eliezer dalam kasus Sambo.
Ketidaksesuaian akan coba ‘dibalas’ dalam duplik di persidangan selanjutnya.
Tak ada pesan khusus yang disampaikan Richard Eliezer atas penolakan pleidoi tersebut.
Baca Juga: [FULL] Jaksa Tolak Pleidoi Richard Eliezer dalam Replik: Tak Ada Daya Paksa Saat Tembak Yosua
“Tidak ada (pesan khusus dari Eliezer), dia ikhlas, dia sabar,” ucap Ronny ditemui usai sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (30/1).
Jaksa penuntut umum tolak pleidoi Richard Eliezer dalam sidang replik yang digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (30/1).
Adapun sejumlah alasan termasuk peran Eliezer sebagai eksekutor yang menembak Yosua, dan menyebabkan tewasnya Yosua.
Untuk itu, aksi Eliezer tembak Yosua tetap dinilai sebagai pembunuhan berencana.
“Penembakan yang dilakukan terdakwa Richard Eliezer pada korban Novriansyah Yosua Hutabarat merupakan perbuatan pembunuhan berencana yang sempurna dan terlaksana dengan baik,” ucap jaksa.
Dalam replik, jaksa penuntut umum menilai tidak ada daya paksa yang mendorong Richard Eliezer ketika menembak Brigadir Yosua hingga tewas.
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.