KUPANG, KOMPAS.TV - Seorang warga di Kupang, NTT kehilangan uang senilai Rp 14 juta dalam rekening tabungannya.
Tabungan Darasmus Kenlopo ludes seketika setelah membuka link yang disebut sebagai undangan pernikahan.
Link undangan itu dikirimkan oleh orang yang tidak dikenal melalui aplikasi pesan Whatsapp.
Setelah membuka link tersebut, Darasmus menerima pesan notifikasi transaksi ke sejumlah nomor rekening
Saat dicek, saldo direkeningnya ternyata sudah kosong.
Uang tersebut merupakan dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR yang belum lama ini dipinjamnya untuk usaha.
Baca Juga: Tanggapi Pledoi Putri Candrawathi, JPU: Tidak Ada Satu pun Bukti yang Menunjukan Putri Dilecehkan
Darasmus kemudian melaporkan kasus penipuan ini ke Polresta Kupang Kota dan berharap kasus ini bisa terungkap dan dana pinjamannya bisa kembali.
Kasus penipuan lewat link undangan pernikahan ini/ merupakan modus baru.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengimbau masyarakat segera melapor ke Bareskrim Polri jika ada yang menjadi korban seperti di Kupang/ Nusa Tenggara Timur.
Kisah penipuan akibat membuka link bukanlah kasus penipuan online yang baru pertama kali terjadi.
19 Januari lalu, Direktorat Tindak Pidana Siber Dittipidisiber Polri menangkap 13 tersangka kasus penipuan berkedok modifikasi android package kit atau APK dan link phising.
13 orang tersangka merupakan bagian dari komplotan penipuan online penguras 493 rekening bank dengan kerugian korban mencapai Rp 12 miliar.
Beragam macam modus penipuan khususnya via gadget haruslah menjadi perhatian semua pihak.
Siapapun bisa menjadi korbannya, terlebih lagi saat ini media atau aplikasi pesan kerap menjadi alat untuk menyebar tautan atau link yang bisa disalah gunakan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.