JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, nilai manfaat pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bisa habis jika biaya haji yang ditanggung jemaah tidak dinaikan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, saat ini nilai manfaat yang disimpan di BPKH hanya sekitar Rp 15 triliun.
Baca Juga: Soal Kenaikan Biaya Haji 2023, KPK: Masyarakat Terkejut
“Sekarang hanya Rp 15 triliun kurang lebih nilai manfaat yang ada di BPKH,” kata Pahala dalam konferensi pers di KPK, Jumat (27/1/2023).
Video editor: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.