CIANJUR, KOMPAS.TV - Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO, Pengendara Mobil Audi, tersangka penabrak mahasiswi di Cianjur kini diperiksa polisi usai menyerahkan diri.
Sugeng Guruh Gautama, Pengendara Mobil Audi yang menabrak seorang mahasiswi mendatangi Polres Cianjur pada Sabtu (28/1) malam.
Baca Juga: Bantah Keterangan Eliezer Soal Niat Tabrakkan Mobil, Ricky Rizal: Sama Saja Berniat untuk Bunuh Diri
Hingga Minggu (29/1) siang, tersangka masih diperiksa di Ruang Unit Penegakan Hukum (Gakum) Polres Cianjur.
Kuasa hukum tersangka penabrak mahasiswi menjelaskan kliennya belum pernah diperiksa sama sekali dan belum pernah menerima surat panggilan.
Karena itu, tersangka datang ke Polres Cianjur untuk mengklarifikasi sekaligus membantah pernyataan polisi yeng menyebut Sugeng berupaya melarikan diri.
Baca Juga: Pembahasan saat NasDem Jadi Tamu Pertama di Kantor Sekber Gerindra-PKB
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.