CIANJUR, KOMPAS.TV - Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang menyebabkan seorang mahasiswa tewas tertabrak di Cianjur, Jawa Barat sopir mobil sedan Audi langsung mendatangi Mapolres Cianjur.
Didampingi kuasa hukum sopir sedan Audi A6, Sugeng langsung mendatangi Mapolres Cianjur, Jawa Barat beberapa jam setelah ditetapkan menjadi tersangka dan masuk dalam daftar pencarian orang.
Baca Juga: [FULL] Polisi Tetapkan Sopir Audi A8 Jadi Tersangka Tabrak Mahasiswa di Cianjur Hingga Tewas
Kuasa hukum sopir audi menjelaskan, klienya belum pernah diperiksa dan belum pernah menerima surat panggilan.
Karena itu, tim pengacara datang ke Polres Cianjur untuk memberikan klarifikasi sekaligus membantah pernyataan pihak kepolisian yang menyebut, Sugeng berupaya melarikan diri sehingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.