BLITAR, KOMPAS.TV - Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, yang jadi tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, dijebloskan ke tahanan, Sabtu (28/01) pagi.
Eks Wali Kota Blitar itu ditahan, usai diperiksa selama 13 jam oleh penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Usai diperiksa, mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi, langsung dibawa ke Rutan Sidoarjo oleh penyidik Polda Jawa Timur.
Polisi menyebut, Samanhudi berperan sebagai orang yang membantu perampokan.
Samanhudi diduga memberikan informasi terkait kondisi dan situasi rumah dinas, kepada para eksekutor perampokan.
Mereka diduga bertemu, saat sama-sama mendekam di lapas 2020 lalu.
Wali Kota Blitar, Santoso, mendoakan agar tersangka eks Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar segera menyadari perbuatannya.
Wali Kota Blitar enggan menanggapi motif politik di balik perampokan rumah dinas.
Samanhudi, ditangkap anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, saat berolahraga Jumat (27/01) pagi lalu.
Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga pelaku perampokan rumah dinas, yang berperan sebagai eksekutor
Polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain tiga pucuk senjata api, dan tali untuk mengikat korban.
Polisi juga menyita sisa uang hasil rampokan sebanyak Rp189 juta, dan mobil operasional dengan pelat merah palsu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.