SURABAYA, KOMPAS.TV - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi ditangkap anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur karena diduga terlibat aksi perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar beberapa waktu lalu.
Samanhudi ditangkap saat sedang berolahraga pada Jumat (27/1/2023) pagi.
Polisi bilang Samanhudi berperan sebagai pemberi informasi suasana rumah dinas dan tempat istirahat dan penyimpanan harta Wali Kota.
Baca Juga: Terekam CCTV! Aksi Pencurian HP di Sebuah Café
Samanhudi bertemu dengan para pelaku ini saat mereka sama-sama masih mendekam di lapas.
Sebelumnya, polisi telah menangkap 3 orang pelaku perampokan rumah dinas yang berperan sebagai eksekutor.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti perampokan di antaranya tiga pucuk senjata api, tali untuk mengikat korban, sisa uang hasil rampokan sebanyak Rp 189 juta dan mobil operasional yang nomor polisinya diganti pelat merah palsu saat beraksi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.