JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum (JPU) memastikan terdakwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Yosua di Duren Tiga, pada 8 Juli lalu.
Hal itu disampaikan jaksa dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pembacaan replik di PN Jakarta Selatan, pada Jumat (27/1/2023).
“Kemudian saksi Richard Eliezer menembak korban Yosua dengan menggunakan senpi jenis Glock-17 hingga (Yosua) terjatuh," ucap jaksa.
Baca Juga: Inilah Detik-Detik Ledakan Hebat saat Kebakaran Agen Gas di Duren Sawit, 1 Orang Terluka!
Selanjutnya, kata jaksa, Ferdy Sambo menghampiri korban dan dipastikan ikut menembak Yosua.
"Lalu terdakwa menghampiri korban yang sudah jatuh dan menggunakan senpi, menembak ke arah korban. Yang dapat dipastikan bahwa terdakwa Ferdy Sambo ikut menembak," jelasnya.
Video Editor: Firmansyah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.